
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Bengkulu merupakan salah satu program studi di Universitas Bengkulu yang bertujuan menghasilkan lulusan yang dipersiapkan sebagai calon Guru Sekolah Dasar.
Sejarah berdirinya Program Studi PGSD Universitas Bengkulu tidak terlepas dari kebijakan nasional dalam meningkatkan mutu dan kualifikasi pendidikan bagi guru Sekolah Dasar. Kebijakan tersebut diawali pada tahun 1989 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0854/O/1989 tanggal 30 Desember 1989 yang menetapkan jenjang Diploma II (D-II) sebagai tingkat pendidikan yang dipersyaratkan bagi guru Sekolah Dasar. Kebijakan ini meningkatkan kualifikasi guru Sekolah Dasar dari lulusan Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA) menjadi lulusan program pendidikan jenjang Diploma II. Secara kelembagaan, kebijakan tersebut juga mengalihkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan guru Sekolah Dasar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan Nomor 0116/O/1991 tanggal 15 Maret 1991 tentang pengalihan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Sekolah Guru Olahraga (SGO) Negeri menjadi Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri.
Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 6 Juni 1991, masing-masing Nomor 1825/D/T/1991 dan 3931/C/I/1991, tentang perubahan SPG/SGO yang diintegrasikan ke dalam Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam rangka penyelenggaraan Program D-II PGSD.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 400b/DIKTI/Kep/1992 tanggal 20 Agustus 1992 tentang pembentukan Program Studi Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar pada 31 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Program Studi PGSD FKIP Universitas Bengkulu secara bertahap menyelenggarakan pendidikan pada jenjang Diploma II (D-II) dan Diploma III (D-III) PGSD.
Perkembangan kelembagaan PGSD FKIP Universitas Bengkulu berlanjut pada tahun 2006. Terhitung sejak 31 Agustus 2006, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 3276/D/T/2006, Program PGSD jenjang Diploma II (D-II) ditingkatkan menjadi program pendidikan jenjang Strata 1 (S1).
Selanjutnya, pada tahun 2008, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2148/D/T/2008 tanggal 14 Juli 2008, diterbitkan izin operasional Program Studi PGSD jenjang S1.
Dengan demikian, perjalanan Program Studi PGSD FKIP Universitas Bengkulu merupakan bagian dari proses peningkatan kualifikasi dan profesionalisasi pendidikan guru Sekolah Dasar di Indonesia, yang berkembang dari penyelenggaraan pendidikan jenjang Diploma hingga menjadi program studi jenjang Sarjana (S1).